Rabu, 24 April 2013

Pengertian dan contoh kasus cyber porn


Cyber porn adalah istilah untuk pornografi di internet dalam bentuk informasi, gambar, foto, video ataupun content yang berisi mengenai poronografi. Ini merupakan salah satu dampak negatif yang muncul akibat dari sulitnya menyaring informasi yang masuk karena internet. Tidaklah dapat dipungkiri bahwa para pengguna internet saat ini kebanyakan adalah kaum muda, sehingga kehadiran cyberporn merupakan hiburan tersendiri, apalagi gambar-gambar yang disajikan adalah gambar orang-orang yang telah dikenal di masyarakat. Pornografi berasal dari kata Yunani yaitu porne yang berarti pelacur dan grafi yang berasal dari kata graphien yang artinya ungkapan.
Kasus cyberporn yang terjadi di indonesia tak sedikit pula yang melibatkan artis kita bahkan pejabat negara kita. Seperti yang baru - baru ini terjadi adalah foto - foto panas Sheilla Marcia yang beredar, terkait pernikahan yang akan ia adakan sebentar lagi. Foto - foto tersebut dikabarkan disebarkan oleh teman lama Sheila Marcia.
Kasus lainnya yang sangat menggemparkan masyarakat indonesia adalah kasus video porno Ariel - Luna Maya - Cut Tary dan menurut berita yang beredar masih ada 32 video lainnya. Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.
Kasus yang menimpa raja dangdut kita adalah kasus video yang melibatkan artis Angel Lelga. Diduga video ini sengaja digunakan untuk mendongkak Angel Lelga sebagai penyanyi pendatang baru.
Kasus - kasus seperti yang telah di sebutkan di atas, tak hanya terjadi di indonesia. Namun di berbagai negara lainnya. Apalagi negara yang telah memiliki kebebasan yang sangat tinggi. Misalnya Amerika. Banyak artis Amerika yang terkena kasus cyberporn ini. Seperti Rihana yang dikabarkan memiliki video pribadi yang akhirnya tersebar di internet.
Berbagai contoh kasus cyber porn diatas dapat menjelaskan kita bahwa semua kalangan bisa memanfaatkan media internet untuk mendapatkan atau mengunduh content pornografi. Penyalahgunaan media sebagai saran kriminal pornografi di dunia maya saat ini sudah tidak dapat diawasi lagi oleh pemerintah. Bahkan sebagian masyarakat ada juga yang memanfaatkan situasi ini, seperti semakin bermunculan warung-warung internet plus-plus yang sengaja memberikan fasilitas pornografi hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan
referensi :
http://socialworld.blogdetik.com/2011/04/10/stop-for-cyber-porn/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar